PAI
Pembahasan
A.
Prinsip-Prinsip Pemilihan Bahan Ajar
Prinsip adalah suatu kebenaran dasar sebagai titik tolak untuk berfikir
atau merupakan suatu petunjuk untuk berbuat/melaksanakan sesuatu.[1]
Kata prinsip menunjuk pada suatu hal yang sangat
penting, mendasar keyakinan, harus diperhatikan, memiliki sifat mengatur dan
mengarahkan, serta sesuatu yang biasanya selalu terjadi atau ada pada suatu dan
kondisi yang serupa.[2]
Suatu
bahan ajar haruslah memiliki dasar prinsip-prinsip tertentu supaya secara
strategis segala bahan ajar yang telah dibicarakan dapat sampai pada peserta
didik dengan optimal.
Terdapat
lima prinsip dasar pemilihan bahan ajar, yaitu: relevansi, efektifitas,
efisiensi, kontinuitas, dan fleksibilitas.[3]
1.
Prinsip relevansi
Secara umum istilah relevansi pendidikan dapat
diartikan sebagai kesesuaian atau keselarasan pendidikan dengan tuntutan
kehidupan. Bahan ajar dapat dipandang relevan bila hasil yang diperoleh dari
bahan ajar tersebut berguna atau fungsional bagi kehidupan.
Dengan kata lain bahan ajar dikatakan relevan
jika perlulusan yang dihasilkan sekolah dapat berguna bagi kehidupan
masyarakat. Sebaliknya, jika kompetensi para lulusan sekolah kurang fungsional
dalam kehidupan, berarti bahan ajar yang diajarkan kurang relevan dengan
kehidupan.[4]
Masalah relevansi ini dapat ditinjau
dari lima segi yang ditinjau dari dimensi eksternal, yaitu:
a.
Relevansi dengan ajaran islam
b.
Relevansi dengan perkembangan kehidupan masa sekarang dan
masa yang akan datang
c.
Relevan dengan kebutuhan anak didik[5]
Kebutuhan siswa yan pokok adalah bahwa mreka
ingin berkembang berdasarkan potensi yang dimilikinya. Maka dari itu setiap
materi pelajaran yang akan disajikan hendaknya sesuai dengan usaha untuk
mengembangkan pribadi siswa secara utuh dan bulat. Beberapa aspek di antaranya
adalah pengetahuan, sikap dan pengetahuan.
d.
Relevansi dengan lingkungan hidup anak didik
e.
Relevansi dengan tuntutan dunia pekerjaan
Sedangkan, relevansi internal adalah
relevansi yang berkaitan dengan isi/ bahan ajar
itu sendiri. Harus sesuai dengan kurikulum dan anak didiknya.[6]
Relevansi internal adalah bahwa setiap
bahan ajar harus memiliki keserasian antara komponen-komponennya, yaitu
keserasian antara tujuan yang harus dicapai, isi, materi, dan pengalaman
belajar yang harus dimiliki siswa, strategi atau metode yang digunakan serta
alat penilaian untuk melihat tercapainya tujuan.[7]
Yang menunjukkan keutuhan dari suatu bahan ajar.
2.
Prinsip efektivitas
Maksud efektivitasnya bahan ajar di sini
adalah berkenaan dengan sejauh mana apa yang diajarkan itu dapat terlaksana
atau tercapai. Berapa persenkah bahan ajat yang akan/telah diajarkan sesuai
dengan perencanaan yang diinginkan.
Jika hal-hal
yangdapat dilaksanakan dan dicapai menunjukkan persentase yang lebih besar,
paling tidak, tidak jauh dari perencanaan, maka dapat dikatakan bahwa hal
tersebut cukup efektif.[8]
Efektivitas bahan ajar ini dapat
ditinjau dari dua segi, yaitu:
a.
Efektivitas mengajar guru
Yaitu bagaimana metode/cara seorang guru tersebut dalam
menyampaikan suatu bahan ajar kepada anak didiknya. Apabila cara yang digunakan
dalam menyampaikan bahan ajar sesuai atau efektif, maka tidak menutup
kemungkinan prinsip efektivitas telah terwujud.
b.
Efektivitas belajar anak didik
Terlihat efektifitas dari bahan ajar tersebut apabila
murid dapat memahami dan mengaplikasikan bahan ajar tersebut di dalam proses
belajarnya.
3.
Prinsip efisiensi
Bahan ajar yang akan dipilih haruslah efisien.
Efisian di sini adalah perbandingan antara input dan output dalam belajar. Atau hasil dan
usaha belajar. Peserta didik paham dengan bahan ajar yang diajarkan secara
cepat dan tanpa mengeluarkan usaha belajar yang berlebihan. Seperti waktu,
alat, dan tenaga. Sehingga akan menghasilkan efisiensi pembiayaan. Walaupun
buktinya dari prinsip ini sangat sukar untuk diterapakan.
Prinsip efisiensi sering dikonotasikan
(disamakan/analogi) prinsip ekonomi yang berbunyi, ‘dengan modal atau biaya
tenaga dan waktu sekecil-kecilnya akan mencapai hasil yang memuaskan’.[9]
4.
Prinsip kontinuitas/kesinambungan
Diharapkan bahan ajar yang akan diajarkan
sesuai dengan tingkatan-tingkatannya, supaya terjadinya kesinambungan dalam
proses mengajar. Seperti contoh, anak kelas I SD diajarkan perhitungan
(penjumlahan/pengurangan), setelah pada waktu TK ia diajarkan simbol-simbol
hitung dan jenis angka-angka.
Dalam prinsip ini dapat digolongkan menjadi
dua golongan, yaitu kesinambungan antar berbagai bidang studi dan kesinambungan
antar berbagai tingkat sekolah.[10]
Sebagaiman contoh di atas.
5.
Prinsip fleksibilitas(keluwesan)
Hendaknya bahan ajar yang akan diajarkan bersifat
fleksibilitas atau lentur (tidak kaku). Misalnya, bahan ajar tersebut dapat
dianalogikan dalam penyampaiannya. Sehingga anak didik akan mudah dalam
memahami bahan yang diajarkan kepada mereka.
B.
Kriteria Bahan Ajar Yang Baik
Sebelum kita
mengetahui kriteria bahan ajar yang baik. Terlebih dahulu yang harus kita
ketahui adalah apa yang dimaksud dengan kriteria. Kriteria adalah ukuran
dasar penilaian sesuatu. Mengukur suatu hal dengan menilainya, apakah baik atau
kurang baik,atau malah sangat tidak baik.
Kriteria pokok pemilihan bahan ajar atau materi
pembelajaran adalah standar kompetensi dan kompetensi dasar. Hal ini berarti
bahwa materi pembelajaran yang dipilih untuk diajarkan oleh guru di satu pihak
dan harus dipelajari siswa di lain pihak hendaknya berisikan materi atau bahan
ajar yang benar-benar jmenunjang tercapainya standar kompetensi dan kompetensi
dasar.
Pemilihan materi
pelajaran tentu saja harus sejalan dengan ukuran-ukuran (kriteria) yang
digunakan untuk memilih isi kurikulum bidang studi yang bersangkutan. Berikut
adalah tabel dari kriteria-kriterianya dan sasaran dari kriteria tersebut:[11]
Kriteria
|
Sasaran
|
a.
Akurat dan up to date
|
·
Sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan
penemuan-penemuan baru dalam bidang teknologi.
|
b.
Kemudahan
|
·
Untuk memeahami prinsip, generalisasi, dan memperoleh
data.
|
c.
Kerasionalan
|
·
Mengembangkan kemampuan berfikir rasional, bebas dan
logis.
|
d.
Esensial
|
·
Untuk mengembangkan moralitas penggunaan pengetahuan.
|
e.
Kemaknaan
|
·
Bermakna bagi siswa dan perubahan sosial.
|
f.
Keberhasilan
|
·
Merupakan ukuran keberhasilan untuk mempengaruhi tingkahlaku
siswa.
|
g.
Keseimbangan
|
·
Mengembangkan pribadi siswa secara seimbang dan menyeluruh.
|
h.
Kepraktisan
|
·
Mengarahkan tindakan sehari-hari dan untuk mempelajari
berikutnya.
|
Kriteria bahan
ajar yang baik dan akan dikembangkan dalam sisitem intruksional adalah sebagai
berikut:
1. Bahan pengajaran agama Islam harus dapat
mengisi falsafah negara Pancasila[12]
Pancasial
merupakan pandangan hidup bangsa dan pandangan hidup negara Republik Indonesia.
Agama Islam adalah tuntunan bagi seluruh umat manusia. Maka dari itu pendidikan
agama bukan hanya sekedar mengisi pelaksanaan sila pertama dari sila Pancasila,
tetapi juga pengisian terhadap sila-sila yang lain.
2. Materi
pelajaran atau bahan ajar hendaknya
sesuai dengan/menunjang tercapainya tujuan intruksional[13]
Tujuan instruksional yaitu tujuan
yang dapat tercapai pada saat berlangsungnya proses belajar-mengajar atau
tujuan yang sangat ditentukan oleh proses balajar mengajar yang ada, antara
lain sangat dipengaruhi oleh adanya: kompetensi pendidik, fasilitas belajar,
anak didik, metode, lingkungan, dan faktor lainnya.[14]
Dapat disimpulkan bahan ajar yang
digunakan harus dapat sesuai dengan peserta didik secara operasional, yaitu
memahamkan pada saat proses belajar- mengajar hari itu atau saat itu juga. Baik
secara kognitif (penguasaan pengetahuan atau intelektual), afektif (bersangkuta
dengan sikap mental, perasaan dan kesadarn anak didik)[15] dan
secara psikomotorik (tingkahlaku yang nyata dan dapat diamati).
3.
Bahan pengajaran agama hendaknya mengutamakan ajaran yang
pokok-pokok dan menyeluruh[16]
Ajaran yang pokok-pokok maksudnya adalah ajaran yang menjadi pokok
atau inti ajaran agama, ajaran agama yang mendasar namun penting. Ajaran agama yang
utama dan umum diterima. Tidak menyulitkan dan bersifat asing bagi anak didik
khusunya dan bagi pendidik ituu sendiri.
Sebagaimana ajara inti atau pokok, dapat dikatakan jika seseoramg
tidak memilikinya, ia bukanlah atau tidak dapat dinamakan muslim secara utuh.[17]
4.
Bahan ajar harus sesuai dengan tingkat pendidikan/perkembangan
siswa pada umumnya[18]
Bahan ajar yang digunakan haruslah
sesuai dengan keadaan lingkungan, fasilitas, dan kemampuan siswa yang
bersangkutan. Seperti antar kelas (kelas II dengan kelas V), apalagi antar
tingkat satuan pendidikan (SLTP dengan SLTA).
Walaupun bahan pengajaran dalam
kurikulum telah diusahakan agarsesuai dengan tingkat perkembangan dan tingkat
kematangan anak, namun dalam pengembangannya sering tampak masih terabaikan,
karena terdesak oleh “kehendak” untuk memuatkan “segala hal” yang dianggap
harus diajarkan kepada anak.[19]
Kitabukanlah hanya sebagai sorang
pengajar, tapi juga sebagai pendidik dan juga pembimbing bagi anak didik yang
memiliki berbagai macam latar belakang tertentu atau berbeda-beda.
5.
Bahan ajar hendaknya diorganisasikan secara sistematis dan
berkesinambungan[20]
Pengorganisasian belajar berarti
penataan interaksi belaja-mengajar yang memungkinkan terjadinya proses belajar
pada diri anak didik.[21] Dengan
pengorganisasian secara sistematis akan dihasilkan keterurutan dalam pemahaman
yang lebih mudah untuk setiap anak didik. Seperti contoh berikut sebelum
membahas jenis-jenis mamalia kita harus mengetahui lebih dahulu apakah pengertian
dari mamalia itu sendiri.
Dapat juga dikatan bahwa sistematis di sini
adalah memulai dari yang umum ke yang khusus, dari yang mudah ke yang rumit,
dari yang sempit ke yang luas. Sehingga proses dalam belajar akan berjalan sesuai
dengan tingkatannya.
Berkesinambungan atau kontinu berarti bahan pengajaran
itu berlanjut maju, bertambah meluas dan mendalam, sesuai dengan sisitem
lembaga pendidikan kita.[22]
Upaya untuk memperdalam memperluas, dan mengintensifkan bahan-bahan yang telah
diberikan sebelumnya, selaras dengan tingkat perkembangan, kematangan dan
lingkungan kehidupan anak didik.
6.
Bahan ajar hendaknya mencakup hal-hal yang bersifat
faktual maupun konseptual[23]
Maksud faktual di sini yaitu bahan ajar yang
bersifat konkret dan mudah diingat, sedangkan bahan ajar yang bersifat
konseptual adalah bahan ajar yang berisikan konsep-konsep abstrak, dan
memerlukan pemahaman yang lebih dalam.
C.
Langkah-Langkah Pemilihan Bahan Ajar
Langkah-langkah yang harus dilakukan sebelum memilih bahan ajar
yaitu harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:[24]
1.
Tujuan pengajaran
Maksudnya yaitu apabila ingin memilih suatu bahan ajar yang akan di ajarkan
haruslah mengacu pada tujuan intruksional yang ingin dicapai.
2.
Pentingnya bahan
Bahan ajar yang dipilih hendaknya adalah bahan
ajar yang benar-benar penting, baik dalam fungsimempelajari bahan berikutnya
maupun dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
3.
Nilai praktis
Bahan ajar yang hendak dipilih haruslah
memiliki nilai praktis atau nilai yang bermanfaat dan dapat diterapkan
dikehidupan sehari-hari. Atau dapatjugadikatakan bermakna bagi para siswa.
4.
Tingkat perkembangan peserta didik
Dalam pemilihan bahan ajar, bahan ajar yang
dipilih haruslah sesuai dengan timhkat perkembangan peserta didik. Seperti
peserta didik kelas II SD berbeda bahan ajarnya dengan siswa kelas VI.
5.
Tata urutan
Setelah semua bahan ajar didapatkan, langkah terakhir
adalah tata urut. Tata urutan dalam pemilihan bahan ajar berguna untuk
mengurutkan bahan-bahan ajar yang telah didapatkan. Guna mempermudah peserta
didik dalam memahami dan mengaplikasikan bahan ajar yang telah diajarkan kepada
mereka.dan mempermudahpendidik dalam memahamkan dan menyampaikan bahan ajar
tersebut.
Secara garis
besar langkah-langkah pemilihan bahan ajar meliputi:
1.
Pertama-tama
mengidentifikasi aspek-aspek yang terdapat dalam standar kompetensi dan
kompetensi dasar yang menjadi acuan atau rujukan pemilihan bahan ajar.
2.
Langkah
berikutnya adalah mengidentifikasi jenis-jenis materi bahan ajar.
3.
Langkah
ketiga memilih bahan ajar yang sesuai atau relevan dengan standar kompetensi
dan kompetensi dasar yang telah teridentifikasi tadi.
Terakhir adalah memilih sumber bahan ajar.
[1] Harjanto, Perencanaan
Pengajaran, (Jakarta: Rineka Cipta, 2010), hal. 220.
[2] Zainal Arifin,
Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya,
2013, cet: 3), hal. 28.
[3] Zakiah
Daradjat, dkk, Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam, (Jakarta: Bumi
Aksara, 2011, cet: 5), hal.182.
[4] Haiatin
Chasanatin, Pengembangan Kurikulum,(Lampung: STAIN Jurai Siwo Metro
& Yogyakarta: Kaukaba Dipantara, 2015), hal. 43.
[5] Harjanto, Perencanaan
Pengajaran, (Jakarta: Rineka Cipta, 2010), hal. 223.
[6] Zainal Arifin,
Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya,
2013, cet: 3), hal.32.
[7] Wina Sanjaya, Kurikulum
dan Pembelajaran, (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2013, cet 5), hal:
39.
[8] Haiatin
Chasanatin, Pengembangan Kurikulum,(Lampung: STAIN Jurai Siwo Metro
& Yogyakarta: Kaukaba Dipantara, 2015), hal. 45.
[9] Haiatin
Chasanatin, Pengembangan Kurikulum,(Lampung: STAIN Jurai Siwo Metro
& Yogyakarta: Kaukaba Dipantara, 2015), hal. 46
[10] Haiatin
Chasanatin, Pengembangan Kurikulum,(Lampung: STAIN Jurai Siwo Metro
& Yogyakarta: Kaukaba Dipantara, 2015), hal. 47
[11] Harjanto, Perencanaan
Pengajaran, (Jakarta: Rineka Cipta, 2010), hal. 223.
[12] Zakiah
Daradjat, dkk, Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam, (Jakarta: Bumi
Aksara, 2011, cet: 5), hal.178.
[13] Ibrahim Nana
Syaodih S., Perencanaan Pengajaran, (Jakarta: Rineka Cipta, 2003, cet:
2),hal. 102.
[14] Haiatin
Chasanatin, Pengembangan Kurikulum,(Lampung: STAIN Jurai Siwo Metro
& Yogyakarta: Kaukaba Dipantara, 2015), hal. 20.
[15] Zakiah
Daradjat, dkk, Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam, (Jakarta: Bumi
Aksara, 2011, cet: 5), hal.201.
[16] Ibid., hal.179.
[17] Ibid.
[18] Ibrahim Nana
Syaodih S., Perencanaan Pengajaran, (Jakarta: Rineka Cipta, 2003, cet:
2), hal. 103.
[19] Zakiah
Daradjat, dkk, Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam, (Jakarta: Bumi
Aksara, 2011, cet: 5), hal.179.
[20] Ibrahim Nana
Syaodih S., Perencanaan Pengajaran, (Jakarta: Rineka Cipta, 2003, cet:
2), hal. 103
[21] Zakiah
Daradjat, dkk, Op. Cit., hal.155.
[22] Ibid., hal.181.
[23] Ibrahim Nana
Syaodih S., Perencanaan Pengajaran, (Jakarta: Rineka Cipta, 2003, cet:
2), hal. 103.
[24] Ibid., hal.
104.
0 komentar:
Posting Komentar